Belum lama ini dunia berita dibuat heboh oleh kabar mengenai tukang sate yang dipanggil presiden karena sudah menghina presiden RI, yaitu Jokowi Dodo. Dia menghina pak Jok di facebook. Tidak lama setelah menulis status di akunnya, dia dipanggil polisi karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik. Untungnya dia dimaafkan dan bisa kembali pulang.
Kasus tukang sate ini bukanlah kasus yang sekali dua kali terjadi. Banyak kasus serupa yang terjadi. Seperti mungkin kalian masih ingat mengenai kasus Prita yang dilaporkan salah satu rumah sakit karena dianggap telah mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut.
Tidak hanya itu, banyak sekali kasus serupa yang terjadi, yang terbaru juga adalah seorang wanita yang ditahan polisi karena dianggap sudah mencemarkan nama baik sebuah perusahaan (yang tidak lain perusahaan dimana suaminya bekerja), dan masih banyak lagi yang belum terekspos ke publik.
Melihat kondisi seperti ini, media sosial kadang bisa menjadi bumerang bagi kita sendiri. Alih-alih hanya ingin melampiaskan kekecewaan dan kekesalan, ternyata malah jadi senjata makan tuan yang ternyata merugikan diri kita sendiri.
Kecanggihan teknologi yang ada saat ini, memungkin semua orang dari berbagai kalangan bisa mengaksesnya. Dimanapun dan dalam kondisi apapun. Ya, salah satunya adalah mas penjual sate di atas. Dia juga punya akun facebook yang menjadi asal muasal nasib malangnya terjadi.
Kasus Prita juga berawal dari curhat mengenai pelayanan di rumah sakit internasioanl di Tangerang yang dilakukan melalui pesan elektronik (e-mail). Ingin hati curhat dan melampiaskan ketidak puasan pelayanan kepada teman-temannya, malah hal itu jadi bumerang buat dia dan lantas dia menjadi tahanan sel.
Juga, kasus yang ketiga, berawal dari sang suami yang akan dimutasi ke tempat lain oleh perusahaannya. Kesal dengan keadaan seperti itu, lantas istrinya menulis sesuatu di grup perusahaan tersebut dengan menyebutkan nama seseorang disana. Dan lalu seseorang itu merasa dicemarkan nama baiknya, hingga akhirnya dia melaporkan tindakan istri karyawannya ini kepada pihak berwajib.
Indonesia adalah negara hukum yang segalanya diatur dalam undang-undang. Baik itu undang-undang dasar yang menjadi fundamental, ada juga undang-undang yang menjadi anak dari undang-undang dasar tadi. Oleh karenanya segala macam hal sudah ada hukum dan aturannya. Dan jangan heran bila kasus-kasus di atas bisa menjadi masalah dan pada akhirnya berurusan dengan hukum, meski tampak sepele, karena memang semuanya sudah diatur dalam undang-undang.
Dengan kondisi negara Indonesia yang dikenal sebagai negara hukum ini, sangat disayangkan sekali jika masyarakatnya sendiri tidak tahu dengan hukum-hukum yang ada di negaranya. Mereka tidak sadar akan hukum dan yang lebih parahnya adalah mereka tidak tahu bahwa bermedia sosial juga bisa jadi masalah dan bisa jadi berurusan dengan hukum jika kita tidak hati-hati.
Banyak dari kita yang tidak tahu mengenai peraturan dalam berIT, dalam kesejahteraan anak, dalam penyiaran dan lain-lain. Padahal semua itu diatur dan punya hukumannya tersendiri. Maka dari itu sangat penting sekali bagi kita masyarakat Indonesia, untuk mengetahui hukum-hukum yang ada di Indonesia itu sendiri. Agar kita bisa berhati-hati dalam bertindak. Dengan begitu kita bisa ikut andil dalam menciptakan negara yang tentram, dan kita setidaknya sudah berperan sebagai a good citizen (warga negara yang baik).
Selain itu, sosialisasi dari pihak pemerintah juga mengenai pentingnya kesadaran hukum kepada masyarakat sangat penting dilakukan, agar masyarakat tidak buta hukum di negaranya sendiri dan dengan begitu akan terciptalah sebuah keselarasan antara keinginan pemerintah dan rakyat.
Selain itu, sosialisasi dari pihak pemerintah juga mengenai pentingnya kesadaran hukum kepada masyarakat sangat penting dilakukan, agar masyarakat tidak buta hukum di negaranya sendiri dan dengan begitu akan terciptalah sebuah keselarasan antara keinginan pemerintah dan rakyat.
Semoga kita semakin sadar akan hukum :)
Comments
Post a Comment